MENYIKAPI pemberitaan ketidaksesuaian nota, kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, R.Sapulette menjelaskan, bahwa tahapan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Kota Ambon oleh BPK baru memasuki tahapan pemeriksaan Interim.
Menurut Sapulette, Proses pemeriksaan pasca penyampaian LKPD Pemkot Ambon kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku belum final, karena tahapan pemeriksaan baru memasuki tahapan pemeriksaan Interim, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci untuk dilakukan pendalaman terhadap dokumen keuangan yang disampaikan, dan saat ini pemeriksaan belum masuk tahapan terinci.
“Terkait pemberitaan mengenai dugaan temuan ketidaksesuaian nota serta kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, kita masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK. LHP tersebut nantinya akan memuat temuan pemeriksaan, kesimpulan, rekomendasi perbaikan, serta rincian potensi kerugian negara atau daerah jika ditemukan,” ujarnya kepada Tim Media Center, di Ambon, Senin (16/3/2026).










