AMBON, arikamedia.id – Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, sekaligus sebagai Narasumber menyampaikan materi tentang pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan media sosial (medsos).
“Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku, dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami mengingatkan agar para Siswa – Siswi lebih bijak dalam berteman maupun bermedia sosial,” ungkap Kasi Penkum kepada para siswa – Siswi SMP Negeri 14 Ambon di Jl. Kebun Cengkeh Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat,(16/05/25).
Ditambahkan, upaya pencegahan ini telah menjadi atensi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid.
Sehingga menurutnya, diharapkan perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi terjadinya tawuran siswa antar Sekolah, pembulian di lingkungan sekolah dan kekerasan fisik maupun non fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Medsos.