BeritaNasionalUtama

18 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Ini jawaban SKB 3 Menteri

37
×

18 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Ini jawaban SKB 3 Menteri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Lambang HUT RI Ke-81
  1. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  2. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara itu, Senin, 24 Agustus 2026 juga bukan cuti bersama. Masyarakat yang mengambil cuti tahunan pada tanggal tersebut berpeluang memperoleh libur selama empat hari, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026. ***

Baca Juga  Rapat Perdana Digelar, Panitia POPMAL V Bahas Langkah Awal Satukan Koordinasi Bangun Solidaritas Antar Anggota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *