Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalUtama

18 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Ini jawaban SKB 3 Menteri

398
×

18 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Ini jawaban SKB 3 Menteri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Lambang HUT RI Ke-81
Link Banner
  1. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  2. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara itu, Senin, 24 Agustus 2026 juga bukan cuti bersama. Masyarakat yang mengambil cuti tahunan pada tanggal tersebut berpeluang memperoleh libur selama empat hari, mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026. ***

Link Banner
Baca Juga  Tanahnahu dan Ujian Keadilan Agraria di Maluku: Ketika Hukum Harus Berdiri di Sisi Masyarakat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *