BeritaNasionalUtama

18 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Ini jawaban SKB 3 Menteri

36
×

18 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Ini jawaban SKB 3 Menteri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Lambang HUT RI Ke-81

Berbeda dengan 18 Agustus 2025

Status 18 Agustus 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus sebagai tambahan cuti bersama setelah peringatan HUT ke-80 RI. Penetapan tersebut dilakukan melalui perubahan SKB 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama 2025.

Saat itu, 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu. Pemerintah kemudian memberikan tambahan cuti bersama untuk memperluas kesempatan masyarakat mengikuti kegiatan peringatan kemerdekaan. Sementara pada 2026, Hari Kemerdekaan jatuh pada Senin. Berdasarkan SKB yang berlaku saat ini, pemerintah tidak menetapkan Selasa, 18 Agustus 2026 sebagai cuti bersama.

Jadwal Libur 17 Agustus 2026

Meskipun tidak disertai cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari. Hal ini karena Hari Kemerdekaan berada tepat setelah akhir pekan.

Baca Juga  Tamaela: Rawat Pela Gandong, Jangan Biarkan Perbedaan Memecah Persatuan

Berikut jadwalnya:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional HUT ke-81 RI
  • Selasa, 18 Agustus 2026: hari kerja biasa

Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang tanpa harus menggunakan jatah cuti tahunan.

Tanggal Merah Agustus 2026

Melansir KataData, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026. Namun, keduanya tidak disertai cuti bersama. Berikut daftar tanggal merah Agustus 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *