Tambah Halimun, keterbatasan kuota menjadi salah satu pemicu aksi warga. Ia pun mendorong adanya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Seharusnya pemerintah daerah segera mengajukan penambahan kuota, karena penetapan dari BPH Migas didasarkan pada usulan kabupaten/kota,” ujarnya. Lebih jauh dia menjelaskan, penambahan kuota BBM subsidi harus diusulkan oleh pemerintah kabupaten kepada BPH Migas. Selama ini, kata dia, pengajuan lebih banyak dilakukan oleh pihak legislatif. ***










