BeritaDaerahPemerintahanUtama

Wali Kota Ambon Tegaskan Sekkot Bukan Jabatan Politik, Tiga Calon Kompak Jaga Netralitas ASN

9
×

Wali Kota Ambon Tegaskan Sekkot Bukan Jabatan Politik, Tiga Calon Kompak Jaga Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini

Sapulette menambahkan, pengalamannya sebagai Penjabat (Pj) Sekkot mengajarkan pentingnya menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tanpa terpengaruh kepentingan politik praktis.

Pandangan senada disampaikan Steven Dominggus, dia menyebutkan, seorang Sekkot tidak dapat menempatkan dirinya pada posisi yang melampaui kewenangan kepala daerah karena hal tersebut bertentangan dengan fungsi dan tanggung jawab jabatan.

Ia menyoroti bahwa fokus utama seorang Sekkot adalah mendukung pelaksanaan program pemerintahan melalui koordinasi birokrasi yang efektif dan pelayanan publik yang optimal.

“Jika seorang Sekkot memiliki orientasi lain di luar tugas pokoknya, maka hal itu justru dapat mengganggu pelaksanaan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya,” ujar Steven.

Menanggapi jawaban para kandidat, Wali Kota kembali menekankan bahwa Sekkot merupakan pejabat yang diangkat untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga  Calon Sekkot Ambon Diuji Soal Pungli dan Disiplin ASN, Ini Jawaban Mereka

Dimana tugas Sekkot sudah diatur secara jelas dalam struktur birokrasi, yakni memastikan seluruh kebijakan, arahan, dan program kepala daerah dapat diterjemahkan dan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara efektif.

“Perlu dipahami bahwa Sekkot hadir untuk membantu kepala daerah. Fungsi utamanya adalah mengoordinasikan birokrasi agar pemerintahan berjalan baik, bukan menjadi pusat kekuasaan baru dalam pemerintahan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *