Langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. *
Usai Lapor Presiden, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Perketat Penerbitan Izin Tambang










