Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahOpiniUtama

Tanahnahu dan Ujian Keadilan Agraria di Maluku: Ketika Hukum Harus Berdiri di Sisi Masyarakat 

43
×

Tanahnahu dan Ujian Keadilan Agraria di Maluku: Ketika Hukum Harus Berdiri di Sisi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Dalam pemikiran filsafat hukum, keberadaan hukum memperoleh makna sosial ketika ia mampu melindungi manusia, menjaga ketertiban, dan memberikan kepastian terhadap hak-hak setiap warga negara.

Persoalan Tananahu seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membuktikan bahwa negara hukum bukan hanya konsep yang tertulis dalam konstitusi, melainkan prinsip yang benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Link Banner

Maluku membutuhkan penyelesaian yang adil, bukan pertentangan yang berkepanjangan.

Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan.

Dan negara harus membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum. Sebab, ketika hukum kehilangan keberpihakannya pada keadilan, yang dipertaruhkan bukan hanya sebidang tanah, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Baca Juga  10 SPBU Nelayan Beroperasi, DPRD Maluku Dorong Investor Lokal Buka Titik Baru

Tanah harus dihormati, hak masyarakat harus dilindungi, dan keadilan harus ditegakkan. **

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *