Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahOpiniUtama

Tanahnahu dan Ujian Keadilan Agraria di Maluku: Ketika Hukum Harus Berdiri di Sisi Masyarakat 

42
×

Tanahnahu dan Ujian Keadilan Agraria di Maluku: Ketika Hukum Harus Berdiri di Sisi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Jangan sampai pembangunan justru melahirkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Sebab, pembangunan yang mengabaikan keadilan sosial berisiko meninggalkan persoalan yang jauh lebih besar daripada manfaat ekonomi yang dijanjikan.

Saatnya Membuka Ruang Penyelesaian yang Bermartabat

Link Banner

Menurut pandangan saya, penyelesaian persoalan agraria di Tananahu harus diarahkan pada beberapa hal mendasar.

Pertama, keterbukaan dokumen dan informasi mengenai status serta riwayat tanah yang menjadi objek sengketa.

Kedua, verifikasi lapangan dan pemeriksaan hukum secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Ketiga, perlindungan terhadap hak masyarakat dan penghormatan terhadap proses hukum, tanpa mengabaikan hak pihak lain.

Keempat, penyelesaian melalui dialog yang sungguh-sungguh, dengan hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Pudarnya Kearifan Lokal

Langkah-langkah tersebut penting agar penyelesaian tidak berhenti pada pernyataan atau pertemuan formal, tetapi menghasilkan kepastian hukum dan keadilan yang dapat dirasakan masyarakat.

Penutup: Keadilan Harus Menjadi Tujuan Hukum

Saya percaya bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan, bukan sekadar perangkat untuk mempertahankan kepentingan atau kekuasaan.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *