Ia menilai pemerintah dan DPRD perlu mencari jalan keluar agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan, namun aktivitas penambangan juga tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban masih melakukan aktivitas di kawasan tambang meski telah ada perintah untuk mengosongkan lokasi.
“Pada saat kawasan sudah diperintahkan untuk dikosongkan, masyarakat harus taat. Kalau masih masuk dan melakukan aktivitas, tentu risikonya menjadi tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Ia menekankan perintah pengosongan kawasan harus dipatuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan.Perintahnya jelas, kawasan harus dikosongkan. Kalau perintah itu ditaati, tentu risiko seperti ini bisa dihindari. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua.
Jangan sampai kejadian 2022 terulang lagi. Kita tidak mau ada korban berikutnya hanya karena masyarakat mengambil risiko untuk bekerja di kawasan yang sementara sudah diperintahkan kosong.
“Kalau tambang ini bisa ditata dengan baik, kenapa tidak dijadikan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat? Katong punya masyarakat yang butuh pekerjaan. Jangan sampai potensi ekonomi yang ada justru tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.










