AMBON, arikamedia.id – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menegaskan dirinya dan Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya sama sekali tidak intervensi dalam proses seleksi Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono Kota Ambon.
Hal ini dikatakannya di Balai Kota Ambon, Rabu (14/08/2024), mengingat batas waktu harusnya sudah diumumkan.
Menurut Sekkot, tujuan utama dari proses ini adalah agar dapat memperbaiki Perumdam Tirta Yapono ke arah yang lebih baik.
Ririmasse beralasan seleksi tak kunjung di umumkan karena sedang sibuk dengan agenda yang lain yang belum di selesaikan. Padahal sumber arikamedia menyebutkan, Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya belum menerima laporan hasil seleksi dari Sekkot.
“Hasilnya sudah ada, karena saya ada kesibukan yang lain nanti baru saya lihat, setelah saya lihat saya akan bicarakan dengan tim saya dan akan melaporkan kepada Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti,” katanya.
Dia menambahkan, tidak ada peserta yang dijagokan semuanya tergantung garis tangan dan keberuntungan.
Sebelumnya arikamedia.id telah memberitakan, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono Kota Ambon, telah dilakukan pada 24 – 25 Juli 2024 lalu.