JAKARTA, arikamedia.id – Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas laporan hasil audit sebagai acuan pembenahan dan perbaikan SKK Migas ke depannya.
Disampaikan, bahwa selama proses audit, Tim Pengawas Internal melakukan pendampingan saat proses audit di SKK Migas.
“Atas keberhasilan ini, sebagai pengawas internal saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses audit hingga mencapai hasil yang diharapkan”, ucap Ibnu dalam Siaran Pers SKK Migas, yang diterima media ini, Jumat (09/05/25).
Demikian dikatakannya, karena Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali memperoleh Opini Secara Wajar pada laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024.

Pencapaian ini menjadikan SKK Migas untuk 9 (sembilan) tahun secara berturut-turut dapat mempertahankan predikat Opini Secara Wajar pada laporan keuangannya.
Audit ini dilakukan oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO) dengan durasi pengerjaan selama 3,5 bulan dan selesai tepat waktu. Auditor menyatakan bahwa Laporan keuangan SKK Migas per 31 Desember 2024 mendapatkan opini terbaik yaitu tanpa modifikasian atau setara WTP. Hasil audit atas laporan keuangan SKK Migas tahun buku 2024 diserahkan kepada Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro di kantor SKK Migas pada hari ini Jum’at 9 Mei 2025.