DPRD Kabupaten Malteng tidak sedang menciptakan konflik, melainkan menjalankan amanat masyarakat untuk memastikan setiap persoalan batas wilayah memperoleh kejelasan berdasarkan sejarah, administrasi pemerintahan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelesaian sengketa batas wilayah pada akhirnya merupakan kewenangan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga semua pihak sebaiknya menghormati proses tersebut.
Karena itu, daripada saling menyalahkan melalui media, akan lebih bijaksana apabila DPD KNPI SBB menerima ajakan diskusi dari Himpunan Pemuda pelajar mahasiswa Wakasihu, bukan melalui narasi yang berpotensi memperkeruh hubungan masyarakat Malteng dan SBB.
“Permasalahan ini menjadi pukulan telak terhadap pola pikir generasi muda jazirah yang selalu membangakan sejarah jazirah itu sendiri, sebagai anak adat jazirah kita harus menjaga peninggalan warisan leluhur kerena itu bagian dari retrospektif adat-istiadat Jazirah,” katanya, Senin (27/7/26).
Pemuda Jazirah harus keluar dari rumah tua KAPITANG KAPITANG untuk berperang ideologis history atau retro 400 tahun yang lalu. *










