BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Sidang KKEP Berlangsung 13 Jam Lebih hingga Subuh, Bripda MS Divonis PTDH

26
×

Sidang KKEP Berlangsung 13 Jam Lebih hingga Subuh, Bripda MS Divonis PTDH

Sebarkan artikel ini
Bripda MS (tengah) Divonis PTDH - Humas Polda Maluku

Dengan melibatkan pengawas eksternal, Polri menegaskan bahwa penegakan kode etik bukan hanya urusan internal semata, melainkan bagian dari tanggung jawab publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan reformasi kelembagaan berjalan secara nyata dan terukur. ***

Baca Juga  Sekda Maluku Buka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok 2026, Perkuat Semangat Hidup Orang Basudara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Temuan audit bukan untuk menjatuhkan organisasi, tetapi menjadi sarana introspeksi dan pembelajaran agar kita dapat memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada…