Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengubah sikap Pemprov Maluku untuk tetap menghormati kerja jurnalistik. Pemerintah menyerahkan proses pemeriksaan kepada tim penegak disiplin agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah yang perlu diambil terhadap Neles sesuai aturan yang berlaku.
Bagi Pemprov Maluku, proses tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan setiap aparatur yang menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan memahami batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan kedinasan. Terlebih, fasilitas pemerintahan merupakan aset negara yang penggunaannya harus senantiasa dijaga untuk kepentingan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh pentingnya menjaga disiplin, etika, serta marwah institusi pemerintahan di mata masyarakat. *










