BeritaDaerahPemerintahanUtama

Sespri Gubernur Maluku Terseret Dugaan Pelanggaran Disiplin, Pemprov Turun Tangan, Dibebastugaskan

18
×

Sespri Gubernur Maluku Terseret Dugaan Pelanggaran Disiplin, Pemprov Turun Tangan, Dibebastugaskan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah memilih menempatkan mekanisme pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Di sisi lain, Pemprov Maluku menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan menempatkan media sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kasrul menyebut pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.

Karena itu, ia berharap pemberitaan yang berkaitan dengan kepentingan publik tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Kami ingin pers menjadi mitra strategis pemerintah. Karena itu, kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan etika jurnalistik, termasuk melakukan check and recheck serta cover both sides agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Baca Juga  SOLIDARITAS DARI TIMUR, Malut Gelontorkan Rp1 Miliar untuk NTT, Sherly Tjoanda: “Kalian Tidak Sendiri”

Pemprov Maluku juga mengaku mengalami kendala saat hendak melakukan konfirmasi kepada media yang pertama kali memuat pemberitaan tersebut.

Pemerintah menyebut identitas penanggung jawab, pemimpin redaksi maupun kontributor media tersebut di Ambon tidak tercantum secara jelas.

Kasrul mengatakan pihaknya hanya menemukan keterangan mengenai alamat redaksi yang berada di kawasan Utan Kayu, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *