BeritaDaerahSeni & BudayaUtama

Sekda Maluku Buka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok 2026, Perkuat Semangat Hidup Orang Basudara

4
×

Sekda Maluku Buka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok 2026, Perkuat Semangat Hidup Orang Basudara

Sebarkan artikel ini
Sekda, Provinsi Maluku, Sadali le, mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok Tahun 2026 yang berlangsung di Dusun Telaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan pasca-perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Sabtu (30/5/2026).

Usai membacakan sambutan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Nita Bin Umar, Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitumesing, serta Ketua Panitia Festival Ketupat, melakukan pemukulan tifa secara bersama-sama sebagai tanda resmi dibukanya Festival Ketupat Dusun Telaga Kodok Tahun 2026.

Setelah prosesi pembukaan, Sekretaris Daerah bersama Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, serta Raja Negeri Hitu Lama dan Raja Negeri Hitumesing, meninjau stand-stand festival dan menikmati hidangan ketupat serta aneka sajian ikan yang telah disiapkan oleh panitia dan masyarakat setempat.

Penyelenggaraan festival tahun ini mencatat peningkatan partisipasi dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 48 stan disiapkan dengan total 40.552 ketupat yang disajikan kepada pengunjung, meningkat dari sekitar 39 ribu ketupat pada festival tahun lalu.

Baca Juga  Deteksi Dini Hipertensi, AJWA Health Center Gelar Cek Kesehatan Gratis

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Nita bin Umar, Staf Ahli Bupati Maluku Tengah Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Zahlul Ikhsan, anggota DPRD Maluku Tengah, Dian Ruhunussa, serta Raja Negeri Hitu Lama dan Raja Negeri Hitu Mesing. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, kewenangan yang diberikan oleh undang-undang harus diimbangi dengan kepercayaan publik yang dibangun melalui pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berkeadilan. “Sebesar…