AMBON, arikamedia.id – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Agus Ririmasse di dampingi Penasehat Hukum Ongki Hattu membuat laporan kepada Ronny Diasz yang merupakan Ketua Saniri Negeri Leahari atas dugaan perekaman suara tanpa izin yang ikut menyeret nama Agus Ririmasse
Laporan tersebut langsung disampaikan Agus Rirumasse ke penyidik Reskrim Polres Ambon dan Pulau Pulau Lease Senin,(05/08/2024)
Usai membuat laporan Ririmasse kepada sejumlah awak media mengungkapkan maksud kedatangan dirinya ke Polres guna membuat laporan Ronny Diasz dengan dugaan menyebarkan rekaman dirinya tanpa ijin dengan menggunakan akun palsu pada media sosial.
“Apa yang dilakukan Ronny Diasz telah menjatuhkan citra saya sebagai bakal calon Wali Kota Ambon, sehingga merugikan saya dan juga keluarga besar saya,” jelasnya.
Di tambahkan sejatinya ia tidak ingin melaporkan Diasz ke pihak berwenang,namun hal itu harus dilakukan karena Diasz di anggap tidak jujur.
Menurutnya Diasz sengaja merekam dan menyebarkan rekaman tersebut serta mengedit dan memotong sebagian rekaman kepada salah satu kandidat Wali Kota Ambon.
Lebih lanjut di katakan, semua bukti termasuk pengakuan Diasz telah di kantongi dan akan di serahkan kepada penyidik agar kasus ini menjadi terang benderang.