Kebijakan tersebut dapat dipahami dari sisi pengelolaan kas daerah. Namun, dari perspektif ekonomi secara lebih luas, dana yang terlalu lama mengendap berarti tidak segera berputar untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, Purbaya mendorong adanya perbaikan mekanisme transfer ke daerah, terutama dengan mempercepat penyaluran dana pada awal tahun. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak perlu menyimpan dana dalam jumlah besar hanya untuk mengantisipasi keterlambatan transfer.
Kualitas Belanja Jadi Sorotan
Purbaya juga menekankan bahwa tambahan transfer ke daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya kebutuhan anggaran, tetapi juga oleh kualitas dan efektivitas belanja daerah.
Apabila penyerapan anggaran dinilai baik, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah pusat membuka ruang untuk memberikan dukungan transfer yang lebih besar. Persoalan ini kemudian menjadi bagian penting dalam hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Di satu sisi, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mengeluhkan berkurangnya DBH. Di sisi lain, pemerintah pusat melihat masih adanya dana daerah dalam jumlah besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.













