Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp100 Triliun Mengendap di Bank, Soroti Efektivitas Belanja Daerah

52
×

Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp100 Triliun Mengendap di Bank, Soroti Efektivitas Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Arikamedia.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap persoalan yang selama ini jarang menjadi sorotan dalam perdebatan mengenai transfer ke daerah. Ia menyebut sekitar Rp100 triliun dana milik pemerintah daerah (pemda) cenderung mengendap di perbankan hingga akhir tahun dan belum dibelanjakan.

Pernyataan tersebut kembali disampaikan Purbaya pada Selasa, 8 September 2026, di tengah keluhan sejumlah daerah mengenai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut Purbaya, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Ketika pemerintah daerah meminta tambahan dana dari pemerintah pusat, pada saat yang sama masih terdapat anggaran daerah yang belum terserap secara optimal.

Fenomena dana daerah yang mengendap di perbankan sebenarnya bukan persoalan baru. Berdasarkan data yang dikutip dalam bahan pemberitaan, dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025, meningkat dibandingkan Rp178,95 triliun pada 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp100 triliun disebut secara konsisten masih tersisa hingga penghujung tahun.

Baca Juga  Ratusan Perahu Nelayan Seri Rusak, Johan Minta Ajukan Proposal

Disiapkan sebagai Cadangan

Persoalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh rendahnya kebutuhan belanja daerah. Purbaya menyebut, berdasarkan penjelasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagian pemerintah daerah sengaja mempertahankan dana tersebut sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada Januari dan Februari tahun berikutnya, ketika transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya cair.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *