Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan bayi yang ditemukan terlantar mendapat perawatan, perlindungan, serta kepastian pengasuhan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Dinsos Kota Ambon, Wendy Pelupessy, mengatakan saat ini terdapat bayi yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit GPM dan Rumah Sakit Al Fatah Ambon.
Kondisi tersebut mendapat perhatian masyarakat, termasuk sejumlah pihak yang menyatakan kesediaan menjadi orang tua angkat.
Namun, Wendy menegaskan calon orang tua angkat tidak dapat langsung membawa atau mengasuh bayi. Setiap calon wajib menjalani asesmen untuk memastikan kesiapan fisik dan mental, kondisi keluarga, kemampuan ekonomi, serta kemampuan memberikan pengasuhan dan perlindungan yang layak.
“Yang dilihat adalah siapa yang betul-betul sudah lebih dari lima tahun menunggu, keluarganya mapan, sehat secara fisik dan mental, serta sanggup membesarkan anak. Nanti ada tahapan-tahapannya,” ujar Wendy di Balai Kota Ambon, Selasa (8/9/26).
Menurutnya, karena Kota Ambon belum memiliki tempat penitipan bayi yang memadai, bayi dapat dititipkan sementara kepada calon orang tua angkat yang memenuhi persyaratan. Namun, pengasuhan tersebut tetap berada di bawah pengawasan Dinsos dan pekerja sosial.













