BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

3
×

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Kombes Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

Baca Juga  Demo kritik Soal Korupsi di Pemkot Ambon, Tuhepaly Berharap Tidak Ada Kepentingan Tertentu

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. 

Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *