BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Polda Maluku Tegas: Oknum ASN Kejaksaan Tersangka Penipuan Segera Dihadapkan ke Penyidik

24
×

Polda Maluku Tegas: Oknum ASN Kejaksaan Tersangka Penipuan Segera Dihadapkan ke Penyidik

Sebarkan artikel ini

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain:

SB (korban),

AW(saksi),

FH(saksi),

FS (terlapor).

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa surat perjanjian dan kwitansi yang telah mendapat penetapan sita dari Pengadilan Negeri Ambon. (***) 

Baca Juga  AJWA Health Center Terakreditasi Bentuk Komitmen Terhadap Mutu Pelayanan Kesehtan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Temuan audit bukan untuk menjatuhkan organisasi, tetapi menjadi sarana introspeksi dan pembelajaran agar kita dapat memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada…