Untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas seleksi, Polda Maluku menerapkan sistem verifikasi berlapis dengan melibatkan berbagai unsur pengawas serta instansi teknis yang memiliki kewenangan melakukan validasi dokumen peserta.
Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon dilibatkan untuk memeriksa keaslian dokumen kependudukan peserta, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik dan ijazah yang digunakan sebagai syarat pendaftaran.
Selain itu, proses seleksi turut diawasi oleh Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, serta Pengawas Eksternal dari unsur media guna memastikan seluruh tahapan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K, selaku Ketua Panitia Daerah Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026 menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta sistem merit yang menjadi landasan utama dalam rekrutmen anggota Polri.
“Seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akpol merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencetak calon perwira yang unggul, berintegritas, profesional, dan siap menjawab tantangan tugas di masa depan. Karena itu setiap tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Karo SDM Polda Maluku.










