BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Persidangan Tidak Ditemukan Bukti Kepemilikan Pemerintah, Sejumlah Aset akan Digugat Kembali

235
×

Persidangan Tidak Ditemukan Bukti Kepemilikan Pemerintah, Sejumlah Aset akan Digugat Kembali

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Maluku - internet

Persoalan ini mengingatkan pentingnya kejelasan status lahan serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat dalam pembangunan.

Ia berharap pemerintah segera merespons somasi tersebut agar masalah ini tidak berlarut-larut guna menjaga kepercayaan masyarakat. *

Baca Juga  Anak Jalanan Kembali Beraktivitas di Jalan, Bodewin Wattimena Tekankan Peran Orang Tua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *