BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Persidangan Tidak Ditemukan Bukti Kepemilikan Pemerintah, Sejumlah Aset akan Digugat Kembali

28
×

Persidangan Tidak Ditemukan Bukti Kepemilikan Pemerintah, Sejumlah Aset akan Digugat Kembali

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Maluku - internet

Persoalan ini mengingatkan pentingnya kejelasan status lahan serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat dalam pembangunan.

Ia berharap pemerintah segera merespons somasi tersebut agar masalah ini tidak berlarut-larut guna menjaga kepercayaan masyarakat. *

Baca Juga  Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *