BeritaDaerahPemerintahanUtama

Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Ambon Gelar Upacara

22
×

Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Ambon Gelar Upacara

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pendidikan memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun watak dan peradaban yang bermartabat.

Pendidikan juga diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, mandiri, serta bertanggung jawab.

Sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sektor pendidikan menjadi pilar utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, kuat, dan tangguh. 

Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai program prioritas dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Kritik Pemerintah Pusat Soal Kenaikkan BBM Non Subsidi Jenis Dexlite

Dalam implementasinya, pemerintah menetapkan lima kebijakan strategis. Pertama, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran guna menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan modern. 

Kedua, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan. 

Ketiga, penguatan karakter peserta didik melalui penciptaan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *