Arikamedia.id – Polisi tengah menyelidiki dugaan pembunuhan berencana dalam kasus penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Hingga kini, sebanyak enam orang telah diperiksa untuk mendalami kasus tersebut, seperti di beritakan Akurat.co.
Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terkait dugaan tersebut.
“Karena itu masih lakukan pengembangan (terkait dugaan pembunuhan berencana). Tapi itu tuntutan pasal (pembunuhan berencana) yang diterapkan oleh penyidik dalam untuk penanganan kasus tersebut,” ujar Rositah, Senin (20/4/2026).
Polisi juga telah memeriksa dua orang pelaku, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36).
Rositah menjelaskan, enam orang yang diperiksa terdiri dari dua pelaku, saksi pelapor, serta saksi yang berada di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, kedua pelaku akan ditahan di Rutan Polda Maluku setelah menjalani pemeriksaan. Keduanya juga terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. ***










