Ia menegaskan bahwa persoalan subsidi BBM tidak dapat diputuskan di tingkat daerah karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon akan tetap menyampaikan aspirasi para pengrajin kepada pihak terkait agar mendapat perhatian.
Dengan langkah tersebut, diharapkan usaha tahu dan tempe tetap dapat bertahan dan terus menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kota Ambon. (AM-18)










