BeritaDaerahUtama

Penggugat Keadilan Gelar Aksi Damai di Balai Kota Ambon, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

2
×

Penggugat Keadilan Gelar Aksi Damai di Balai Kota Ambon, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Menurut mereka, pemeriksaan perlu dilakukan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan uang daerah.

Tak hanya itu, massa turut menyoroti dugaan korupsi pembangunan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Negeri Soya dengan nilai anggaran sebesar Rp1.249.529.280. 

Mereka meminta aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Dalam orasinya, massa juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam mengawasi serta menindak dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di daerah. (AM-18)

Baca Juga  Rumah Kemasan Passo Akan Direvitalisasi, Tetelepta: Tunggu Kondisi Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *