Namun sambungnya, agar upaya tersebut terus ditingkatkan guna mendorong perubahan yang lebih signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
Benhur menjelaskan lebih jauh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Maluku menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah memenuhi persyaratan formal dan material yang ditetapkan.
“Meski demikian, sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK tetap harus menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Untuk memastikan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut berjalan efektif, DPRD Maluku membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ditekankannya, DPRD mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka mengefektifkan temuan-temuan BPK ini ke arah perbaikan yang lebih baik.
“Dengan begitu, kita bersinergi dengan pemerintah secara kualitatif untuk melihat bahwa perbaikan-perbaikan itu sesungguhnya sesuatu yang patut kita lakukan dan memadai untuk kita laksanakan pengendaliannya dengan baik,” ujar Benhur.
Politisi PDIP Maluku l mengaku langkah tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi rekomendasi BPK secara berkelanjutan. *










