Arikamedia.id, AMBON – Rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan seluruh pihak terkait.
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, Senin (08/06/26), usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku.
“Semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang dibuat BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru dengan begitu BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang jauh lebih baik,” kata Benhur.
Menurut Benhur, sejumlah temuan yang disampaikan BPK perlu segera diperbaiki karena berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengapresiasi kerja BPK yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Kata Benhur sistem pengendalian dan pengawasan internal yang dilakukan pemerintah daerah sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.










