BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

173
×

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

Sebarkan artikel ini

“Jadi, untuk pelantikan tanggal 29, ini memang Saniri Negeri telah mengusulkan lewat surat resmi yang disampaikan kepada Pak Wali. Nanti untuk pelantikan, keputusannya tetap kita menunggu arahan dari Pak Wali,” tutupnya. (AM-18)

Baca Juga  Polda Maluku Luncurkan “Polisi Mengajar”, Strategi Humanis Bentuk Generasi Emas hingga Wilayah 3T "Par Maluku Pung Bae"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *