BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

876
×

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

Sebarkan artikel ini

“Jadi, untuk pelantikan tanggal 29, ini memang Saniri Negeri telah mengusulkan lewat surat resmi yang disampaikan kepada Pak Wali. Nanti untuk pelantikan, keputusannya tetap kita menunggu arahan dari Pak Wali,” tutupnya. (AM-18)

Baca Juga  Ketum DPP ABPEDNAS dan Presiden AREA Indonesia Puji Pidato Kenegaraan Prabowo: Desa dan Rumah Rakyat Jadi Fondasi Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *