BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Pemkot Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Sesuai Aturan Perundang-Undangan

188
×

Pemkot Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy DeFretes - PPID

Dia menghimbau agar masyarakat dapat mendukung pemerintah, supaya bisa melakukan pelayanan dengan baik. Sampai saat ini kita terbatas dalam armada angkutan sampah, sementara volume sampah tiap saat naik. *

Baca Juga  PC IMM Kota Ambon Bidang PT Wajibkan Regulasi Khusus, Hasil Blok Masela Harus Diprioritaskan Perbaiki Pendidikan, Terutama di daerah Terluar di Maluku 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *