BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Gelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan kepada 100 Pasangan di 5 Kecamatan

34
×

Pemkot Gelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan kepada 100 Pasangan di 5 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sejak tahun 2023, Pemkot Ambon bersama PKK telah melayani sekitar 300 pasangan melalui sidang isbat nikah.

Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahunnya dengan harapan semakin banyak pasangan yang memperoleh kepastian hukum.

“Dengan adanya kepastian hukum, anak-anak juga terlindungi. Mereka bisa mengurus sekolah, ijazah, dan kebutuhan administratif lainnya. Inilah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambah Wattimena. (AM-18)

Baca Juga  Tokoh Agama di Timika Apresiasi Pendekatan Humanis Operasi Damai Cartenz 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *