Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah juga memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Rekaman yang ditampilkan memperlihatkan masih adanya warga yang membuang sampah di luar jadwal dan tidak pada tempatnya.
Perilaku tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya tumpukan sampah yang mengganggu keindahan kota, mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, hingga berpotensi memicu banjir akibat tersumbatnya saluran air.
Melalui slogan “Buang Sampah Pas di Akang Pung Tampa”, pemerintah ingin menanamkan kesadaran bahwa tindakan sederhana membuang sampah sesuai aturan memiliki dampak besar bagi kehidupan bersama.
Disiplin setiap warga akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman, sekaligus mendukung pembangunan kota yang tertata dan berdaya saing. Pemkot Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan tersebut dengan menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup sehari-hari
Sebab menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama demi menghadirkan Ambon yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
“Sapa lai kalau bukan katong,” Semangat gotong royong itulah yang terus ditanamkan Pemkot Ambon sebagai landasan dalam mewujudkan kota yang bersih, asri, dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat. (AM-18)










