Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk terus melakukan konsolidasi dan penyesuaian bersama BPKAD Kota Ambon agar laporan keuangan dapat disusun secara akurat dan sesuai ketentuan.
Dirinya juga tak lupa mengingatkan bahwa terdapat sejumlah temuan dalam laporan BPK yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, termasuk temuan terkait perjalanan dinas di beberapa OPD.
“Seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari. Nanti akan kita tindak lanjuti satu per satu sesuai rekomendasi BPK,” pungkasnya.
(AM-18)










