Sejalan dengan penguatan pembinaan lanjutnya, integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan juga menjadi perhatian serius.
Lebih jauh Menteri mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap berbagai tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik maupun merusak marwah institusi pemasyarakatan.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang mencederai kepercayaan masyarakat serta merusak marwah institusi,” tandasnya.
Ditekankan, semangat memperkuat pembinaan juga diwujudkan melalui sejumlah dukungan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan tiga set peralatan olahraga tenis meja, 260 eksemplar buku bacaan serta bibit sayuran kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambon dan Kepala LPKA Ambon.
Tidak hanya menyerahkan bantuan, Gubernur Maluku juga meresmikan Gedung Patita Mart dan Cafe, Koperasi Konsumen Lapas Kelas IIA Ambon.










