Di sana, Wali Kota bersama jajaran Ombudsman dan BGN kembali mengamati proses distribusi makanan bergizi serta menyapa para siswa yang menerima manfaat program tersebut.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengapresiasi keterlibatan Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi Program MBG.
Menurutnya, pengawasan dari lembaga independen menjadi bagian penting untuk memastikan program prioritas pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang sangat baik karena membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekaligus mendukung mereka agar lebih fokus dalam mengikuti proses belajar di sekolah,” ujarnya.
Meski demikian,ia mengakui pelaksanaan program di Kota Ambon masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kondisi geografis yang menyebabkan belum seluruh sekolah dapat menikmati layanan tersebut.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah sekolah, khususnya di wilayah Leitimur Selatan, yang belum terjangkau Program MBG. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional agar kendala distribusi dapat segera diatasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional Perwakilan Maluku untuk mencari solusi terhadap berbagai hambatan yang ada sehingga cakupan program ini dapat diperluas,” katanya.










