Selanjutnya, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI mendorong Kemendagri untuk segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Daerah Kepulauan dengan terlebih dahulu melakukan pendalaman dan koordinasi bersama kementerian serta lembaga terkait.
“Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan mendorong Kemendagri untuk segera menyusun DIM dengan terlebih dahulu melakukan pendalaman dan berkoordinasi, serta melibatkan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya dalam rangka mengonsolidasikan harmonisasi substansi pengaturan antara RUU tentang Daerah Kepulauan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan berbagai undang-undang sektoral lainnya guna percepatan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan,” pungkasnya dalam rapat yang turut dihadiri DPD RI tersebut. (***)










