Sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh generasi muda, OJK Provinsi Maluku juga mengedukasi peserta mengenai berbagai risiko kejahatan keuangan digital, termasuk bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini agar anak-anak dan remaja mampu menjadi pengguna layanan keuangan yang cerdas, bijaksana, serta terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarganya.
Partisipasi OJK Provinsi Maluku dalam Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda khususnya pada segmen pelajar.
Melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, instansi vertikal dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, OJK terus mendorong lahirnya generasi muda Maluku yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta kecakapan finansial sebagai fondasi dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, dengan dikenalkannya pengetahuan literasi keuangan sejak dini mampu membentuk perilaku generasi muda di maluku untuk paham produk keuangan dan mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. (*)










