Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

MPP Kota Ambon akan Hadirkan 24 Jenis Layanan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot

297
×

MPP Kota Ambon akan Hadirkan 24 Jenis Layanan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Link Banner

Di samping penyelesaian fisik, Pemkot Ambon juga sedang mempersiapkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Ambon dengan pimpinan instansi yang akan membuka layanan di MPP.

“MoU akan ditandatangani oleh Wali Kota bersama pimpinan lembaga seperti BPJS, Kejaksaan, dan instansi lainnya. Setelah itu dilanjutkan dengan PKS di tingkat teknis antara kepala dinas dan pejabat masing-masing lembaga sebagai dasar pelaksanaan pelayanan,” ungkapnya.

Terkait keikutsertaan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Febby mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan menyampaikan surat resmi. Namun, hingga kini BPN belum dapat bergabung karena masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.

Meski demikian, hal tersebut tidak akan menghambat operasional MPP. Pemerintah Kota Ambon tetap akan menjalankan MPP sesuai target, sembari terus membuka ruang koordinasi agar layanan pertanahan dapat bergabung pada tahap berikutnya.

Baca Juga  Keranda di PN Ambon, KAT Desak Penanganan Sengketa Eks Hotel Anggrek Transparan

“Kami tidak bisa menunggu semua instansi siap baru MPP beroperasi. Yang terpenting MPP harus berjalan terlebih dahulu. Jika masih ada layanan yang belum bergabung, akan kami lengkapi secara bertahap,” tegasnya.

Dengan penyelesaian interior, pengadaan fasilitas pendukung, serta penguatan kolaborasi lintas instansi, Pemerintah Kota Ambon optimistis Mal Pelayanan Publik dapat mulai melakukan soft opening pada Desember 2026 dan menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, serta kenyamanan bagi masyarakat. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tidak ada alasan resmi yang mengatakan Purbaya gagal. Bahkan angka pertumbuhan ekonomi pada masa awal jabatannya tidak buruk. Pertumbuhan mencapai 5,39% pada…