Namun, keberhasilan metode baru tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah. Guru adalah kunci utama.
Metode baru akan kehilangan maknanya apabila guru hanya ditempatkan sebagai pelaksana teknis kebijakan. Guru harus diposisikan sebagai fasilitator pembelajaran yang mampu memahami karakter peserta didik sekaligus filosofi dari metode yang diterapkan.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Ambon perlu memastikan adanya pelatihan yang memadai, pendampingan berkelanjutan, evaluasi, serta ruang dialog bagi para guru sekolah dasar. Guru tidak cukup hanya mengetahui bagaimana metode tersebut digunakan, tetapi juga perlu memahami mengapa metode itu diterapkan dan bagaimana menyesuaikannya dengan kebutuhan peserta didik.
Di sisi lain, inovasi pembelajaran juga perlu dievaluasi secara objektif. Kecepatan berhitung tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kemampuan memahami konsep, bernalar, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan menerapkan matematika dalam kehidupan nyata tetap harus menjadi bagian penting dari proses pendidikan.
Sebagai sarjana pendidikan sekaligus mahasiswa magister Pendidikan Agama Islam, saya melihat kebijakan ini sebagai salah satu ikhtiar untuk menjawab persoalan numerasi yang masih menjadi tantangan pendidikan di Maluku.















