Kajian antropologi memberikan sinyal peringatan keras: perikanan yang mengabaikan Petuanan Laut, mendomestikasi Sasi, dan menindas nelayan skala kecil hanya akan berujung pada bencana ekologi dan sosial (dehumanisasi).
Untuk memulihkan realitas ini, tata kelola perikanan Maluku harus didekonstruksi total. Kedaulatan laut harus dikembalikan kepada masyarakat adat melalui pengakuan hukum atas Petuanan Laut. Pemerintah harus mengubah paradigma dari sekadar mengejar kuota tangkap industri menuju penguatan kapasitas nelayan lokal, perlindungan ekosistem pesisir, dan penempatan masyarakat maritim Maluku sebagai subjek utama sekaligus nakhoda atas masa depan laut mereka sendiri. Toma Maju, Maluku Sejahtera. (***)










