BeritaDaerahOpiniPemerintahanUtama

MENGINSPEKSI POLARITAS LHKPN: MEMAHAMI DEDUKSI HUKUM, LOGIKA ASET, DAN ETIKA TRANSPARANSI GUBERNUR MALUKU

119
×

MENGINSPEKSI POLARITAS LHKPN: MEMAHAMI DEDUKSI HUKUM, LOGIKA ASET, DAN ETIKA TRANSPARANSI GUBERNUR MALUKU

Sebarkan artikel ini

3.Namun demikian, partisipasi demokratis harus dibarengi dengan literasi publik yang mumpuni. Menghakimi integritas seorang kepala daerah semata-mata berdasarkan selisih angka artifisial, tanpa menyelidiki tahun perolehan riil aset dan dinamika di balik kewajiban administratif, berisiko mengerdilkan dialektika publik menjadi sekadar kehebohan murahan yang manipulatif.

    Pembangunan Maluku membutuhkan ekosistem politik yang waras dan objektif. Mari biasakan tabayyun (konfirmasi data) sebelum memvonis. 

    Memahami secara holistik perbedaan substansial antara penambahan kekayaan hasil korupsi dengan perbaikan administratif atas deklarasi harta lama adalah langkah awal menuju kedewasaan politik masyarakat Maluku. (**).

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *