Aksi tersebut mendapat respons dari Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang menemui langsung para pengunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku.
Dalam dialog dengan massa, Abdullah Vanath menyampaikan Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mengakomodasi aspirasi masyarakat adat melalui mekanisme administratif maupun jalur hukum, tanpa mengesampingkan keberlanjutan Proyek Strategis Nasional.
Namun, Vanath juga menjelaskan bahwa kewenangan utama terkait perubahan status kawasan maupun kebijakan proyek strategis nasional berada di tangan Pemerintah Pusat.
Pernyataan tersebut belum sepenuhnya memuaskan massa aksi karena tuntutan utama mengenai pengembalian status tanah adat belum memperoleh kepastian penyelesaian. Meski demikian, aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dan TNI hingga massa membubarkan diri. (AM-18)










