Ia juga menyoroti fleksibilitas sistem digital yang mampu mendukung pergerakan kerja aparatur kelurahan secara lebih efektif.
Dan mengakui bahwa sebagai pimpinan, dirinya tidak selalu berada di kantor karena kerap menghadiri berbagai kegiatan di luar.
“Kami sebagai pimpinan di kelurahan tidak selalu berada di kantor. Dengan adanya aplikasi seperti SIMAK, proses administrasi seperti penandatanganan dokumen bisa dilakukan dari mana saja. Ini tentu mempermudah, sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik menunggu,” katanya.
Selain itu, penerapan sistem kerja fleksibel seperti work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) juga menjadi alasan penting perlunya dukungan sistem digital.
“Dengan sistem WFA dan WFH, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi bisa datang kapan saja. Maka dari itu, digitalisasi menjadi sangat penting agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Diketahui, Kelurahan Urimesing saat ini melayani kurang lebih 3.000 jiwa yang tersebar di 14 RT dan 4 RW. (AM-18)










