BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Kuasa Hukum Reno Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Raja Soya

19
×

Kuasa Hukum Reno Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Raja Soya

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, apabila silsilah menjadi salah satu persoalan mendasar dalam penentuan Raja Negeri Soya, pembahasannya harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak yang memiliki keahlian di bidang hukum adat.

“Pemerintah kota juga harus mengundang ahli hukum adat dari Universitas Pattimura. Dengan begitu, persoalan ini bisa dilihat berdasarkan sejarah, tradisi, asal-usul, dan ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Reno menilai, keterlibatan ahli hukum adat dapat membantu menjelaskan aspek-aspek adat yang dipersoalkan, tanpa mengabaikan proses hukum yang telah berjalan.

Ia berharap Pemkot Ambon tidak membiarkan persoalan penetapan Raja Negeri Soya berlarut-larut dan memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan putusan PTUN, termasuk memastikan setiap tahapan yang diwajibkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. (AM-18).

Baca Juga  KSBSI Minta Pemerintah Ambon Tak Tutup Mata terhadap Persoalan Buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *