BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Kuasa Hukum Reno Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Raja Soya

20
×

Kuasa Hukum Reno Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Raja Soya

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan, fasilitasi yang dimaksud bukan sekadar mengirimkan surat kepada pemerintah negeri atau menggelar pertemuan. Pemerintah kota, menurutnya, perlu memastikan mekanisme pemungutan suara yang menjadi bagian dari pelaksanaan putusan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Margareth menilai, rapat dan korespondensi yang dilakukan pemerintah belum menjawab substansi putusan apabila tidak disertai langkah konkret untuk menyelesaikan tahapan pemilihan yang dipersoalkan.

Ia juga mengungkapkan, proses tindak lanjut putusan telah memasuki tahapan lanjutan, termasuk penyampaian kepada pihak-pihak berwenang terkait sanksi administratif. Bahkan, menurutnya, proses tersebut telah berlanjut hingga penyampaian kepada Presiden.

Perkembangan itu, lanjut Margareth, semestinya menjadi perhatian Pemkot Ambon untuk segera memperjelas langkah penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda,Pemkot Ambon Gelar Upacara

Di sisi lain, Reno Rehatta turut menyoroti pernyataan Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Hendrik Toisutta, mengenai persoalan silsilah atau selakbong dalam pembahasan penentuan Raja Negeri Soya.

Reno mempertanyakan kembali munculnya persoalan silsilah tersebut ketika sengketa telah melalui proses hukum di PN Ambon maupun PTUN Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *