KPK Sita Barang dan Uang Rp 106,3 M
Tim KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Nilainya kurang lebih mencapai Rp 106,3 miliar,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Taufik bahkan menyebut nilai barang dan uang siitaan dalam OTT di lingkungan kementerian yang dipimipn Nusron Wahid itu jumlahnya termasuk yang terbanyak. “Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” lanjutnya.
Menurut Taufik, sebagian barang bukti tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga termasuk salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK menemukan sejumlah koper berisi uang pecahan rupiah maupun mata uang asing di rumah Arif Sugiyanto.
“Kalau dirinci ada Rp 31,86 miliar, kemudian 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia,” ungkapnya.
KPK juga menyita uang Rp 896 juta dari Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara PT Summarecon Agung Tbk; Rp 8 juta dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; serta Rp 49,5 juta dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.













