BeritaHukum & KriminalNasionalOpiniUtama

Koruptor di Indonesia yang Bebas Bersyarat

54
×

Koruptor di Indonesia yang Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Koruptor - Internet

Tak lama setelah putusan PK, Zumi Zola mendapatkan bebas bersyarat.

Ia keluar dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 6 September 2022.

Saat itu, Zumi bebas bersamaan dengan sejumlah narapidana korupsi lainnya, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. (*)

Baca Juga  𝗧𝗮𝗻𝗴𝗶𝘀 𝗣𝗶𝗹𝘂 𝗜𝗯𝘂𝗻𝗱𝗮 𝗱𝗿. 𝗜𝗰𝗵𝗮: 𝗣𝗲𝗿𝗽𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗦𝗲𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗯𝘂 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗔𝗻𝗮𝗸𝗻𝘆𝗮

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *